Sementara dilansir dari Kompas.com, anak korban menolak ikut dalam proses rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Ponorogo.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka.
"Anak korban yang tidak bersedia menjadi saksi dalam rekonstruksi adegan tidak menjadi persoalan."
"Kami menghormati, jika keluarga korban dan masyarakat tidak bersedia ya kita hormati," ujarnya.
(*)