"Jadi ya enggak mungkin kan dia bisa hidup mewah-mewah seperti itu kan? Enggak perlu aku jelaskan lagi kan? Memang kalau dasarnya enggak puas ya seperti itu lah," jelas Fuji.
Adapun Batara sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat sejak 29 Juni 2024.
Batara sendiri membenarkan telah menggelapkan total uang senilai Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Fuji masuk ke rekening bank pribadi miliknya.
(*)