Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia
Grid.ID - Kimberly Ryder menggugat cerai suami, Edward Akbar setelah 5 tahun membina rumah tangga.Gugatan cerai itu dilayangkan Kimberly Ryder ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024Dalam gugatan cerai itu, Kimberly Ryder juga meminta hak asuh anak jatuh ke tangannya.Humas PA Jakarta Pusat, Wawan Iskandar membenarkan adanya gugatan cerai Kimberly Rider yang tercatat dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP."Benar (gugat cerai). Kalau daftar ke pengadilan hari Jumat tanggal 12 Juli 2024," ungkap Wawan Iskandar saat ditemui Grid.ID di PA Jakpus, Senin (15/7/2024).Menurut Wawan, gugatan itu didaftarkan secara online melalui kuasa hukum."Didaftarkan melalui kuasa hukum secara e-court," imbuhnya.Selain menggugat cerai, Kimberly Ryder juga meminta hak asuh kedua anaknya .Namun belum ada informasi terkait masalah harta gono-gini.
"Saya belum sampai ke sana (harta gono gini). Yang saya baca sepintas itu saja memohon agar anaknya diasuh oleh K," papar Wawan.Rencananya sidang pertama pasangan aktor itu akan digelar pada Rabu 24 Juli 2024 mendatang dengan agenda mediasi."Agenda pertama biasanya menghadirkan 2 belah pihak, sidang perdamaian untuk menempuh mediasi," tutup Wawan.Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada Agustus 2018 silam.Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai 2 orang anak.Anak pertama lahir pada November 2019 dan diberi nama Rayden Starlight Akbar.Hanya selisih setahun, Kimberly Ryder melahirkan anak kedua berjenis kelamin perempuan bernama Aisyah Moonlight Akbar.
Baca Juga: Kimberly Ryder Gugat Cerai Sang Suami, Edward Akbar setelah Menikah 6 Tahun
(*)