"Benar (gugat cerai). Kalau daftar ke pengadilan hari Jumat tanggal 12 Juli 2024," ungkap Wawan Iskandar saat ditemui Grid.ID di PA Jakpus, Senin (15/7/2024).
Menurut Wawan, gugatan itu didaftarkan secara online melalui kuasa hukum.
"Didaftarkan melalui kuasa hukum secara e-court," imbuhnya.
(*)