Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Setelah diamankan usai terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu, Virgoun kini jalani rehabilitasi.
Ia pun menyampaikan pesan pada sang ibunda, Eva Manurung.
Dilansir dari laman Kompas.com, sebelumnya diketahui bahwa Virgoun dan rekan wanitanya berinisial PA akan menjalani rehabilitasi setelah diamankan atas kasus narkoba.
Diketahui penyalahgunaan narkoba oleh Virgoun dan PA wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal selama 4 tahun.
Mantan suami Inara Rusli itu akan menjalani rehablitasi selama tiga bulan.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat konferensi pers.
"Hari ini dikirimkan hasil asesmen dari BNNP DKI Jakarta terhadap tiga tersangka dan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta," ujarnya.
Tak hanya saat ini, ternyata Virgoun pernah mengonsumsi barang haram itu pada tahun 2012 lalu.
Dirinya akan tengah menjalani rehablitasi pun membuat pihak keluarga Virgoun belum diizinkan untuk menemui sang musisi.
Hal itu diungkapkan oleh ibunda Virgoun yakni Eva Manurung.