Find Us On Social Media :

Tiko Aryawardhana Kembali Diperiksa Polisi, Suami BCL Penuhi Panggilan Usai Diduga Lakukan Penggelapan Uang Mantan Istrinya

By Ines Noviadzani, Selasa, 16 Juli 2024 | 14:49 WIB

Tiko Aryawadhana di Polres Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Suami BCL, Tiko Aryawardhana kembali menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Seperti yang telah diketahui, beberapa waktu lalu Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya usai diduga lakukan penggelapan uang.

Kini proses persidangan pun masih bergulir.

Dilansir dari Kompas TV, suami BCL itu kembali menghadiri panggilan polisi pada Selasa (16/7/2024).

Ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Hal itu dibenarkan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.

"(Pemeriksaan Tiko) sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," ujarnya.

Sementara dilansir dari laman Tribun Seleb, Kompol Yossi mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya telah dilakukan.

Diketahui sebelumnya Tiko telah melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada pekan lalu.

Dalam pemeriksaan itu, suami BCL dicecar dengan 41 pertanyaan.

Baca Juga: Tiko Aryawadhana Suami BCL Diperiksa Polisi Lagi Sore Ini, Siapkan Bukti Tambahan

"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudara TP. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada saudara TP," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Dari 41 pertanyaan itu, polisi mendalami terkiat uang senilai Rp 2 miliar yang disebut digunakan untuk modal dari PT AAS, perusahaan yang didirikan Tiko dan mantan istrinya.

Diketahui kasus dugaan penggelapan uang oleh Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya.

Pada awalnya keduanya sepakat untuk mendirikan sebuah perusahaan pada tahun 2015 bernama PT AAS.

Namun pelapor yakni mantan istri Tiko mendapati sesuatu yang janggal dan lantas melaporkan dugaan penggelapan uang ke polisi.

(*)