Find Us On Social Media :

Diduga Melanggar Hak Cipta, Hetty Koes Endang Disomasi Richard Kyoto Pencipta Lagu 'Kasih'

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 16 Juli 2024 | 17:28 WIB

Tim kuasa hukum Richard Kyoto, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum 
 
Grid.ID - Penyanyi senior Hetty Koes Endang diduga melakukan pelanggaran hak cipta karena menyanyikan lagu 'Kasih' tanpa izin.
 
Buntut hal tersebut, pencipta lagu 'Kasih', Richard Kyoto, melayangkan somasi terbuka kepada Hetty Koes Endang.
 
"Hetty Koes Endang diduga telah sengaja menyanyikan lagu 'Kasih' tersebut tanpa izin dari pencipta dan itu suatu pelanggaran hukum dalam UU Hak Cipta," kata Purwadi, kuasa hukum Richard Kyoto, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
 
Setidaknya ada 4 hal yang dikemukakan pihak Richard Kyoto yang mendasari adanya somasi tersebut.
 
Pertama, Hetty Koes Endang yang menyanyikan lagu 'Kasih' tanpa izin Richard Kyoto.
 
Momen tersebut terjadi ketika Satu Suara Volume 2 yang dilaksanakan di Istana Budaya, Kuala Lumpur, Malaysia tanggal 7 dan 8 November 2015.
 
Kedua, Hetty juga mengganti sebagian lirik dalam lagu tersebut tanpa izin pencipta.
 
"Yang pertama, Hetty Koesendang menyanyikan lagu berjudul Kasih tersebut itu tidak ada izin dari pencipta. Kemudian yang kedua, mengubah sebagian syair atau lirik lagu tersebut," jelas Purwadi.
 
"Yang diubah itu, aslinya 'Kasih, percayalah kepada diriku, hidup matiku, hanyalah untukmu' Kemudian diubah menjadi 'Kasih percayalah kepada diriku, kasih sayangku hanyalah untukmu'. Ini menyebabkan lagu berjudul Kasih tsb tidak utuh," lanjutnya.
 
Baca Juga: Alamat Sarwendah Masih Salah, Sidang Cerai Ruben Onsu Belum Bisa Digelar
 
Ketiga, lagu tersebut ternyata didokumentasikan dalam cakram optik (DVD) yang diedarkan dan diperjual belikan kepada masyarakat luas.
 
Dalam judul cover DVD tertulis “Konser Satu Suara Volume 2, Dato’ Sri Siti Nurhaliza, penampilan khas Datuk Ramli Sarip & Hetty Koes Endang” serta diproduksi oleh Siti Nurhaliza Production dan Universal Music Malaysia.
 
"Poin yang ketiga, lagu tersebut telah didokumentasikan kemudian digandakan dan diedarkan untuk kepentingan komersil. Ini diketahui sejak tahun 2018," tutur Purwadi.
 
Terakhir, lagu 'Kasih' yang dinyanyikan oleh Hetty Koes Endang telah diklaim sebagai ciptaan musisi Malaysia yang bernama Mohd Nasir Bin Mohamed.
 
Padahal lagu tersebut merupakan ciptaan Richard Kyoto yang telah diumumkan sejak tanggal 17 Juni 1986 dan terdaftar pada DJKI KEMENKUMHAM RI. 
 
Parahnya, Hetty diduga melakukan pembiaran atas klaim tersebut dan justru sengaja menyanyikan lagu tersebut dengan merubah lirik sesungguhnya.
 
"Jadi dalam cover lagu tersebut, lagu 'Kasih' tersebut ditulis penciptanya nama orang lain. Bukan Richard Kyoto, tetapi ini disebutkan Mohd Nasir bin Mohamed. Ini diduga kewarganegaraan Malaysia," tuturnya.
 
Dengan adanya somasi terbuka ini, pihak Richard Kyoto berharap Hetty dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
Pihak Richard Kyoto memberikan waktu maksimal 7 hati kepada Hetty Koes Endang untuk memberikan tanggapan dan aksi positif.
 
"Kamu juga menyampaikan somasi secara terbuka paling lambat 7 hari supaya pihak Hetty dan pihak-pihak terkait segera dapat mempertanggung jawabkan perbuatan secara hukum," pungkasnya.
 
Baca Juga: Bergabung di Grup MADEIN, Yeseo dan Mashiro eks Kep1er Siap Re-debut pada September
 
Atas perbuatannya ini, Hetty Koes Endang terancam dikenakan pasal 5, pasal 9, dan pasal 113 UU Hak Cipta No. 28 tahun 2014.
 
Adapun ancaman hukumannya adalah kurungan penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.
 
(*)