Laporan wartawam Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Adapun suami BCL ini diduga terlibat penggelapan dana hingga Rp 6,9 Miliar.
Tiko Aryawardhana sendiri diam-diam sudah berada di ruang penyidik sejak pukul 17.00 WIB.
Kedatangan Tiko dan kuasa hukumnya untuk membawa bukti atas bantahan penggelapan dana tersebut.
"Pemeriksaan hari ini adalah berkaitan dengan penjelasan bukti-bukti dari kami," kata Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko saat Grid.ID temui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
"Kami menjelaskan satu-satu yang membuktikan bahwa audit penuduhan penggelapan Rp 6,9 Miliar itu tidak benar," lanjutnya.
Pihak Tiko menyebut bahwa anggaran tersebut tidak jelas dalam laporan audit.
"Bahwa Rp 6,9 miliar itu setelah kami baca dalam auditnya itu sangat tidak jelas, sangat abu-abu, dan tendesinya subjektif," ucap Irfan.
Sebagai informasi, Tiko Aryawardhana diduga telah menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021.
Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman tersebut didirikan oleh Tiko bersama dengan mantan istrinya, AW.
Pelapor meyakini bahwa Tiko telah melakukan penggelapan dalam jabatannya. Tiko diduga melanggar Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Adapun sebelumnya Tiko sudah diperiksa penyidik sebagai saksi pada Kamis (11/7/2024).
(*)