Find Us On Social Media :

Tiko Aryawardhana Suami BCL Masih Diperiksa Polisi Buntut Aliran Dana Rp 6,9 Miliar

By Devi Agustiana, Rabu, 17 Juli 2024 | 07:15 WIB

Tiko masih diperiksa soal dugaan aliran dana Rp 6,9 Miliar.

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawadhana masih menjalani pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024), atas buntut kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 Miliar.

Menurut keterangan tim kuasa hukumnya, Tiko telah tiba di Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 17.00 WIB.

Hingga artikel ini ditulis pukul 23.45 WIB, Tiko masih menjalani pemeriksaan.

"Hari ini masih melanjutkan pemeriksaan minggu lalu, yakni penggunaan uang dari modal yang dipakai untuk operasinya perusahaan bisnis food and beverage," kata Kompol Henrikus Yossi saat Grid.ID ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024) malam.

Adapun kedatangan Tiko dan kuasa hukumnya hari ini untuk membawa bukti atas bantahan penggelapan dana tersebut.

"Pemeriksaan hari ini adalah berkaitan dengan penjelasan bukti-bukti dari kami," kata Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024) sore.

"Kami menjelaskan satu-satu yang membuktikan bahwa audit penuduhan penggelapan Rp 6,9 Miliar itu tidak benar," tandasnya.

Sebagai informasi, Tiko Aryawardhana diduga telah menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021.

Baca Juga: Tuding Audit Tidak Jelas, Tiko Aryawadhana Suami BCL Bantah Gelapkan Dana Rp 6,9 Miliar

Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman tersebut didirikan oleh Tiko bersama dengan mantan istrinya, AW.

Pelapor meyakini bahwa Tiko telah melakukan penggelapan dalam jabatannya. Tiko diduga melanggar Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.