Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Emosi Tamara Tyasmara tak terbendung saat menyaksikan sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Dante dengan terdakwa sang mantan kekasih, Yudha Arfandi.
Tamara Tyasmara pun mewajarkan apa yang dia lakukan di ruang sidang yaitu melontarkan makian terhadap Yudha Arfandi dengan menyebut sang mantan kekasih itu sebagai pembunuh.
"Pasti emosi lah, nggak mungkin nggak emosi," kata Tamara Tyasmara ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).
Meskipun demikian, Tamara Tyasmara bersyukur lantaran Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan Yudha Arfandi dan melanjutkan proses persidangan.
"Aku benar-benar bersyukur ya, bersyukur banget eksepsinya ditolak,” ujar Tamara Tyasmara.
“Alhamdulillah ini doa kita selama ini gitu. Akhirnya proses persidangannya tetap lanjut," lanjut janda Angger Dimas ini.
Tamara Tyasmara pun berharap agar Yudha Arfandi mendapat hukuman seberat-beratnya setelah diduga sengaja menghilangkan nyawa sang putra tunggal.
"Pokoknya diserahkan aja ke Jaksa Penuntut, pokoknya kita percayalah, pokoknya berharap cuma dia dihukum seberat-beratnya, hukuman mati. Berat-beratnya lah pokoknya hukuman mati," tutup Tamara Tyasmara.
Baca Juga: Merasa Ditekan, Tamara Tyasmara Bentak Tante Yudha Arfandi: Kebetulan Ada Orangnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Yudha Arfandi ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Dante, putra Tamara Tyasmara, sang mantan kekasih.
Yudha Arfandi membenamkan Dante beberapa kali di kolam renang sampai akhirnya bocah 6 tahun itu mengembuskan napas terakhir.
(*)