Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Iptu Rudiana, ayah dari Eky dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, resmi melayangkan somasi terbuka.
Somasi terbuka ini ditujukan kepada tiga nama yaitu Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar.
Baru-baru ini, Dede yang merupakan saksi kasus pembunuhan Vina mengaku bahwa ia telah diarahkan oleh Iptu Rudiana untuk memberikan keterangan palsu.
Pengakuan Dede ini diunggah di akun Youtube Dedi Mulyadi yang belakangan ikut aktif menyelidiki kasus pembunuhan Vina.
Tak terima dengan tuduhan Dede, Iptu Rudiana akhirnya melayangkan somasi terbuka.
"Karena memang ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah masyarakat, maka per hari ini resmi kami somasi terbuka saudara Dede," kata Pitra Nasution selaku tim kuasa hukum Iptu Rudiana dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Menurut Pitra, tudingan terhadap Iptu Rudiana merupakan fitnah yang kejam dan berdampak pada nama baik.
Karena itulah ketiga nama tersebut diminta untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Iptu Rudiana dalam waktu 3x24 jam.
Baca Juga: Gandeng 60 Pengacara, Iptu Rudiana Bantah Seluruh Tuduhan Soal Kasus Pembunuhan Vina-Eki Cirebon
"Kami peringatkan kepada Saudara Dede, Saudara Dedi Mulyadi dan Saudara Liga Akbar segera meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana karena Saudara diduga telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik serta melakukan penyebaran berita bohong," tutur Pitra.
Apabila permintaan tersebut tidak terpenuhi, tim kuasa hukum Iptu Rudiana siap mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi.
Di samping itu, Iptu Rudiana membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Ia bahkan menggandeng 60 advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Penasihat & Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) untuk mendampinginya dalam kasus ini.
"Kami dari DPP PERHAKHI telah membentuk tim yang seluruh advokat itu sejauh ini kita telah menunjuk 60 pengacara yang mendamping," ucap Pitra.
(*)