"Takut karena sudah di dalam Polres, karena saya tidak mengerti hukum," jelas Dede.
Setelah 8 tahun hidup dengan rasa bersalah, akhirnya Dede memberanikan diri untuk membuat pengakuan.
Atas bantuan beberapa orang termasuk dukungan dari keluarga, Dede pun mendatangi Dedi Mulyadi untuk mengungkap kebenaran.
"Intinya saya keluar itu bukan dicari sama Pak Dedi, bukan ada yang dari luar menyuruh saya, karena ini inisiatif saya sendiri. Saya merasa bersalah. Dan ada dorongan dari keluarga," tegas Dede.
Tak hanya mengaku sudah memberikan keterangan palsu, Dede juga mengaku tidak pernah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Padahal dalam putusan pengadilan, disebutkan bahwa Dede pernah memberikan kesaksian di sana dan bahkan menandatangi BAP di sana.
Dede juga mengaku dilarang Iptu Rudiana untuk datang ke pengadilan untuk memberikan kesaksian.
(*)