Find Us On Social Media :

Hidup Bebas Tapi Tak Tenang, Dede Saksi Kasus Vina Cirebon Akhirnya Ngaku Beri Kesaksian Palsu

By Hana Futari, Selasa, 23 Juli 2024 | 17:30 WIB

Kuasa hukum Dede, Asido Hutabarat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/7/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana FutariGrid.ID - Dede, salah satu saksi dari kasus kematian Eky dan Vina Cirebon kini berterus terang mengenai keterangan palsu yang diberikannya saat menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon.Dede beralasan mengungkap kebohongan yang terjadi 8 tahun lalu itu lantaran dirinya hidup tak tenang.“Jadi yang pasti kan gini ini merupakan suatu itikad baik dari Dede karena hidupnya tidak tenang di luar sana,” ujar kuasa hukum Dede, Asido Hutabarat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).“Dia mengalami kebebasan tapi dia sadar bahwa kesaksian itu menyebabkan adanya terpidana,” terangnya.Tak hanya terbebani pikiran akan para terpidana, Dede juga memikirkan nasib keluarga dari orang-orang yang sudah dia rugikan.“Ini tidak persoalan penderitaan terpidana tapi juga persoalan bagaimana menderita keluarga-keluarga terpidana,” lanjutnya.“Ini bagaimana juga menimbulkan kegaduhan di negara kita karena banyak kejanggalan- kejanggalan yang terjadi dalam perkara ini,” lanjutnya.Dede yang dalam keadaan gusar itupun mendatangi Lembaga Hukum Peradi untuk dibantu urusan hukum.“Dia merasa terpanggil perasaan tidak tenang hidupnya sehingga dia datang melalui Kang Deni dan kami kami juga anggota Peradi kebetulan di Peradi itu ada Pusat bantuan Hukum Peradi memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu akses to justice,” terangnya.

Baca Juga: Tangis Ammar Zoni Pecah Saat Baca Nota Pembelaan di Sidang Narkoba

Dede yang kini sudah mengakui kesaksian palsunya itupun bersedia menanggung konsekuensi dari perbuatannya itu.“Sehingga kami sudah menyampaikan dari keterangan saudara Dede sendiri dia menyatakan dia siap dengan resiko apapun atas keterangan yang benar yang sudah disampaikan,” kata Asido Hutabarat.“Bahkan dia siap kalau harus dia di penjara tapi tentunya kami akan melakukan upaya yang terbaik untuk membela saudara Dede,” tutupnya.Seperti diberitakan sebelumnya, Dede beserta Aep, dua orang saksi dari kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon dilaporkan oleh 7 terpidana yang kini mendekam di penjara.Akan tetapi, Dede akhirnya mengaku bahwa kesaksiannya tersebut bukanlah sesuai dengan kejadian yang dia ketahui terkait peristiwa kematian Vina dan Eki.Baca Juga: Lestarikan Budaya Indonesia, Putri Marino Kenalkan Kebaya kepada Anak Perempuannya

 

 (*)