Find Us On Social Media :

Rumah Tangganya Berada di Ujung Tanduk, Kuasa Hukum Sarwendah Benarkan Kliennya Kerap Cekcok dengan Ruben Onsu

By Ines Noviadzani, Rabu, 24 Juli 2024 | 16:09 WIB

Kuasa hukum Sarwendah benarkan adanya pertengkaran antara kliennya dan Ruben Onsu.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Prahara rumah tangga antara Sarwendah dan Ruben Onsu kini masih terus bergulir.

Usai digugat cerai Ruben Onsu beberapa waktu lalu, Sarwendah kembali tak hadir di sidang cerai yang digelar pada Selasa (23/7/2024).

Lagi-lagi Sarwendah mangkir dari sidang perceraiannya dengan Ruben Onsu.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.

"Agenda sidang hari ini masih panggilan terhadap tergugat, dan seperti yang tadi kita lihat bersama-sama tetap tidak hadir dalam proses sidang hari ini," ujar Minola, dilansir dari Kompas TV.

Meskipun begitu, sidang cerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah akan tetap berjalan meskipun tanpa kehadiran tergugat.

Sementara melansir dari laman Tribun Seleb, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu membenarkan bahwa kliennya memang kerap cekcok dan terlibat pertengkaran dengan Sarwendah.

"Terkait gugatan perceraian, tentunya alasan utamanya sudah pernah disampaikan," ujar Chris Sam Siwu.

"Bahwa pertengkaran itu terjadi, bukan tidak ada pertengkaran," tambahnya.

Chris menyebut bahwa pertengkaran menjadi salah satu alasan kliennya dan Ruben Onsu memutuskan utnuk bercerai.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Sarwendah Lagi-lagi Absen Sidang Cerai, Ruben Onsu Turun Tangan, Sudah Lapor ke Pengadilan

"Kalau tidak ada pertengkaran tidak mungkin ada alasan perceraian," ungkapnya.

Saat disinggung soal pertengkaran apa yang melatarbelakangi gugatan cerai, Chris hnya menyebutkan soal perbedaan prinsip.

"Bukan pertengkaran yang hebat, hanya perbedaan prinsip," jelasnya.

Namun perbedaan prinsip yang terjadi secara terus menerus membuat rumah tangga keduanya goyah.

"Hanya perbedaan prinsip terus-menerus, berantem-berantem kecil. Tapi itu semua sudah masuk dalam isi gugatan," jelasnya.

(*)