Ia menambahkan bahwa secara hukum agama, pernikahan kliennya telah berakhir lantaran tergugat telah menjatuhkan talak pada Kimberly.
"Bukannya tidak ingin mempertahankan (pernikahan), tapi dari hukum agama pun sudah ada (yang mengatur) mengenai hal itu," jelasnya, dilansir dari Tribun Seleb.
Memutuskan untuk bercerai dengan sang suami, Kimberly Ryder mengaku dirinya tak akan menghalangi Edward Akbar untuk menemui anaknya.
"Tidak membatasi atau mencoba untuk (menghalangi), nggak ada sih sebenernya," jelas Kim.
(*)