Find Us On Social Media :

Waduh, Tipu-tipu Dukun Pengganda Uang di Pacitan, ASN dan Mantan Kades Jadi Korban!

By Ines Noviadzani, Kamis, 25 Juli 2024 | 17:05 WIB

Penipuan dukun pengganda uang di Pacitan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Penipuan berkedok dukun pengganda uang terjadi di Pacitan, Jawa Timur.

Pelaku yang mengaku sebagai dukun pengganda uang berinisial JBB (40).

Ia mengaku sebelumnya pernah menjadi korban penipuan yang serupa.

Dilansir dari Tribun Jatim, usai dirinya pernah menjadi korban, ia malah mempraktikannya ke orang lain.

"Dia (tersangka JBB) pernah jadi korban dukun penggandaan uang juga," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho.

"Karena melihat modus orang yang pernah menipunya, dia (tersangka JBB) lalu menerapkan. Termasuk ruang dijadikan gelap, keris dan uang di kardus lalu disumpal agar kelihatan banyak," jelasnya.

Lebih lanjut, pelaku memilih daerah Pacitan padahal dirinya merupakan warga Trenggalek ialah agar aksinya berjalan.

"Kalau satu daerah kan banyak yang kenal. Sedangkan di Pacitan, tidak ada yang kenal. Warga juga akhirnya percaya karena terbuai omongannya yang bisa menjadikan uang Rp 2,5 juta menjadi Rp 2 miliar," jelasnya.

Namun aksi penipuannya tak berjalan lama.

Seorang korban yang menyadari hal itu merupakan penipuan lantas melaporkannya ke polisi.

Baca Juga: Nekat Ngelive Mukbang 10 Jam Nonstop, Konten Kreator Wanita Ini Auto Meninggal Mendadak, Begini Kondisi Perutnya Usai Diautopsi

Sementara dilansir dari Kompas.com, uang hasil menipu itu lantas dibelanjakan pelaku untuk membeli sepeda motor.

"Salah satunya membeli motor yang lain untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Selama melakukan aksi penipuannya sejak bulan Desember 2023, diketahui sudah ada 14 korban.

Termasuk seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) dan mantan kepala desa.

Tersangka pun dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

(*)