Find Us On Social Media :

Syok, Anak DPR Divonis Bebas di Kasus Pembunuhan Dini Sera, Keluarga Korban Minta Banding hingga Tagih Keadilan!

By Ines Noviadzani, Kamis, 25 Juli 2024 | 18:49 WIB

Anak DPR divonis bebas dari kasus pembunuhan.

Ia bahkan menyebut bahwa putusan itu sangat memperihatinkan.

"Terkait dengan putusan yang dilakukan oleh PN Surabaya tentu ini sangat mengecewakan dan sangat memperihatinkan," ujar Dimas, dilansir dari Surya.co.id.

Lebih lanjut, sebagai kuasa hukum ia akan melakukan upaya untuk meminta keadilan.

"Terkait putusan ini kami akan melakukan upaya hukum terhadap hakim yang memutus perkara ini dari sisi kami sebagai kuasa hukum korban.

Kami juga akan melakukan komunikasi kepada Jaksa dan tentunya kami minta kepada jaksa untuk berani mengambil langkah hukum lebih lanjut yakni banding sehingga perkara ini tetap harus diadili dengan seadil-adilnya dan diputus dengan seadil-adilnya," jelas Dimas.

Sebagai informasi, Gregorius sebelumnya didakwa atas kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap Dini Sera Afriyanti yang merupakan kekasih atau teman wanitanya.

Insiden itu diketahui terjadi pada 4 Oktober 2023 dan berlokasi di kawasan Lenmarc Mal di Jalan Mayjen Jonosewejo Lakarsantri.

Korban juga terlindas mobil milik Ronald berdasar hasil rekonstruksi di Black Hole KTV.

Gregorius diketahui sempat membawa Dini ke pusat kesehatan namun nyawa korban tak tertolong dan berakhir meninggal dunia.

(*)