Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Pihak Tiko Aryawardhana menyayangkan mantan istrinya, Arina Winarto atau AW tidak hadir dalam agenda gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/7/2024) hari ini.
Pihak pelapor atau AW hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
"AW tidak hadir di dalam proses gelar perkara khusus, hanya diwakili dengan tim kuasa hukum yang baru ditunjuk kemarin," kata Irfan, kuasa hukum Tiko saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Pihak Tiko menyayangkan atas tidak hadirnya AW dalam agenda hari ini.
"Tapi kan tidak datang. Harusnya gentle dong," kata Irfan.
"Tadi sih (tidak hadir) kan ada kepentingan apa, saya tidak mengerti ada pribadi atau apa, tapi sebenarnya ini momen. Saya sangat mengharapkan, saya tunggu," jelas Irfan.
Terlebih, AW juga menunjuk tim kuasa hukum baru yang dinilai pihak Tiko belum memahami kasusnya.
"Jadi kuasa hukum sebelumnya sepertinya diganti, kemudian ada kuasa hukum terbaru. Sehingga di dalam proses jawab-menjawab, kemudian kuasa hukum bingung dengan kuasa hukum pelapor ya."
"Dalam hal ini kuasa hukum yang baru itu bingung berkait dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh tim gelar perkara," tutur Irfan.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Datangi Polda, Suami BCL Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Dana Rp 6,9 Miliar
Sementara itu, pria 41 tahun tersebut masih membuka peluang untuk bertemu secara langsung dengan AW.