Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID - Tiko Aryawardhana membantah melakukan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar usai mengikuti gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (26/7/2024).
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) itu hadir bersama tim Kuasa hukumnya, Irfan Aghasar dengan membawa bukti-bukti lengkap.
"Tidak ada penggelapan, terus keuangannya itu adalah keuangan restoran kemudian ada pembiayaan-pembiayaan yang muncul dari sisi pelapor itu yang tidak dihitung," kata Irfan Aghasar usai mendampingi Tiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Oleh karenanya, ia berharap kasus bisa segera dihentikan.
Apalagi, pelapor AW tidak hadir pada gelar perkara khusus.
AW hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Kuasa hukumnya pun baru ditunjuk, sehingga dinilai belum mengetahui kasus secara mendalam.
"Kuasa hukumnya juga tidak bisa menjelaskan yang mana gitu, loh."
"Jadi ya saya pikir ini suatu hal babak baru yang bagus bahwa sebenarnya perkara ini, sebenarnya ya, sebaiknya di SP3 saja bukan. Itu yang terbaik," tandasnya.
Diketahui Tiko Aryawardhana diduga telah menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021.
Baca Juga: Pemeriksaan Tiko Aryawardhana Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar Ditunda 31 Juli