Find Us On Social Media :

Umi Pipik Ingatkan Abidzar Agar Tak Dendam, Buntut sang Putra Polisikan Akun yang Singgung Kematian Uje

By Ines Noviadzani, Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:09 WIB

Aktor Abidzar Al Ghifari (kiri) dan Ustaz Alfie Alfandy saat Grid.ID temui usai melaporkan akun X @ProjectHunterA di SPKT Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Umi Pipik akhirnya buka suara terkait putranya, Abidzar Al Ghifari yang melaporkan seorang netizen yang diduga menyinggung kematian Uje.

Sebelumnya diketahui bahwa Abidzar ingin agar penghina mendiang ayahnya datang menemui dirinya.

Dilansir dari Kompas.com, kakak dari Adiba itu telah melaporkan salah satu pemilik akun X ke Polda Metro Jaya Jakarta pada Rabu (24/7/2024).

"Kita coba melaporkan lebih dalam lagi untuk orang tersebut, yang kita inginkan adalah orang tersebut bertemu dengan kita," jelas Ustaz Alfie Alfandy yang mendampingi Abidzar.

Ia pun telah menyerahkan kasus hukum tersebut ke polisi.

"Kasus ini kita serahkan ke pihak kepolisian biar kepolisian yang menyelesaikan. Tapi dari kami, terutama Abidzar hanya ingin yang terkait bertemu dengan kita," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Umi Pipik pun mendukung putranya terkait pelaporan itu.

"Dia menulis di cuitannya meminta maaf, dia mengatakan mohon maaf Abidzar saya nggak bisa ketemu karena saya memang pengecut dan saya takut berefek kepada keluarga saya," ujar Umi Pipik, dikutip dari Tribun Seleb.

Kendati dirinya mendukung keputusan sang anak, Umi Pipik tetap mengingatkan Abidzar agar tak menaruh dendam.

"Saya belum bicara itu sama Abidzar, cuman saya bilang jangan dendam," lanjutnya.

Baca Juga: Kondisi Umi Pipik dan Adiba Khanza Pasca Netizen Nyinyir Kematian Uje, Abidzar Al Ghifari: Itu Mengganggu Kedamaian di Rumah

"Semua orang kan punya masalah dan kita enggak tahu ya keadaan dia saat itu yang mungkin seperti itu," jelasnya.

Namun, meskipun telah memaafkan, Umi Pipik menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.

"Itu kita maklumi, kita memaafkan. Tapi ya kembali lagi kan ada proses hukum," tegasnya.

(*)