Find Us On Social Media :

Sidang Kasus Pembunuhan Dante, Tamara Tyasmara dan Ibunya Akan Dihadirkan Sebagai Saksi

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 29 Juli 2024 | 08:00 WIB

Tamara Tyasmara ungkap kerap mendapat tekanan dari keluarga Yudha.

Diketahui, terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante.

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.

Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

Pada sidang sebelumnya, eksepsi yang diajukan oleh Yudha telah ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum sehingga persidangan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Sebagai informasi, anak dari aktris Tamara Tyasmara, Dante (6) tewas karena tenggelam di kolam renang yang ada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga: Emosi di Sidang Kematian Dante, Tamara Tyasmara Ngaku dapat Tekanan dari Keluarga Yudha: Selalu Dikomen Sama Dia

(*)