Pihak Tiko Aryawardhana pun menilai apa yang dilakukan Arina Winarto merupakan bentuk dari dugaan tindak pemerasan.
“Iya, jadi ancaman dan motif lain, saya rasa ya. karena dia tidak korelat dengan tuduhannya,” ujarnya.
“Jadi kami merasa bahwa itu adalah dugaan pemerasan,” tegasnya.
Terlebih nominal yang diminta Arina Winarto kepada Tiko Aryawardhana lebih dari tudingan suami BCL menggelapkan dana.
“Kalau misalnya dia tuduh Rp2,147 miliar, terus dia tuduh lagi Rp6,9 miliar harusnya kan di angka itu misalnya kan, tapi itu tuh fantastis di atas itu,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tiko Aryawardhana dipolisikan Arina Winarto, sang mantan istri atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan penggelapan.
Tiko Aryawardhana pun sudah menjalani dua kali pemeriksaan atas laporan Arina Winarto.
(*)