Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Tiko Aryawardhana mempolisikan balik Arina Winarto lantaran mengambil paksa laptopnya yang berisi materi lagu komersil.
Tak hanya itu, pihak Tiko Aryawardhana mengaku mendapat tindak pemerasan dari Arina Winarto.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Agasshar.
“Ya (Arina Winarto) minta sejumlah uang melebihi dari nilai yang dia tuduhkan,” ujar kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Agasshar kepada awak media melalui sambungan telepon, Senin (29/7/2024).
Tak tanggung-tanggung, Arina Winarto meminta uang kepada Tiko Aryawardhana sebesar Rp20 miliar.
“Dia minta Rp20 miliar,” kata kuasa hukum Tiko Aryawardhana.
Menurut kuasa hukum Tiko Aryawardhan, Arina Winarto meminta uang dengan jumlah fantastis itu terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilaporkannya terhadap suami Bunga Citra Lestari.
“(Kata Arina Winarto) ‘Ya itu kalau kamu mau tidak dilanjutkan perkara ini ya bayar Rp20 miliar’,” kata Irfan Agasshar.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Polisikan Balik Mantan Istri, Kuasa Hukum: Laptop Diambil Paksa
Peristiwa itu sendiri terjadi sebelum kasus dugaan penyalahgunaan jabatan naik ke tahap penyidikan.
“Terus setelah sidik, satu bulan setelah sidik, itu melalui WhatsApp ada permintaan lagi (dari Arina Winarto,” lanjutnya.
Pihak Tiko Aryawardhana pun menilai apa yang dilakukan Arina Winarto merupakan bentuk dari dugaan tindak pemerasan.
“Iya, jadi ancaman dan motif lain, saya rasa ya. karena dia tidak korelat dengan tuduhannya,” ujarnya.
“Jadi kami merasa bahwa itu adalah dugaan pemerasan,” tegasnya.
Terlebih nominal yang diminta Arina Winarto kepada Tiko Aryawardhana lebih dari tudingan suami BCL menggelapkan dana.
“Kalau misalnya dia tuduh Rp2,147 miliar, terus dia tuduh lagi Rp6,9 miliar harusnya kan di angka itu misalnya kan, tapi itu tuh fantastis di atas itu,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tiko Aryawardhana dipolisikan Arina Winarto, sang mantan istri atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan penggelapan.
Tiko Aryawardhana pun sudah menjalani dua kali pemeriksaan atas laporan Arina Winarto.
(*)