Find Us On Social Media :

Laptop Diambil Paksa, Ini Alasan Tiko Aryawardhana Baru Laporkan Mantan Istri Setelah 2 Tahun

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 29 Juli 2024 | 19:43 WIB

Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar ketika ditemui di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Tiko Aryawardhana resmi melaporkan mantan istrinya, AW, atas dugaan akses data ilegal ke Polda Metro Jaya, pada 12 Juli 2024 lalu.

Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, mengungkapkan bahwa masalah ini terjadi pada tahun 2022 awal, sebelum adanya laporan kasus dugaan penggelapan dana perusahaan.

Saat itu, laptop Tiko yang berisi data-data penting diambil paksa oleh sang mantan istri.

Irfan pun menjelaskan alasan Tiko baru mempolisikan mantan istrinya setelah dua tahun dari kejadian tersebut.

Menurut Irfan, alasannya adalah karena Tiko baru merasakan dampak dari kejadian tersebut sekarang ini.

"Karena baru sekarang ada impact, ya impactnya baru," ujar Irfan.

Suami Bunga Citra Lestari tadinya tak ingin memperkarakan masalah ini karena berbagai pertimbangan.

Salah satunya adalah karena AW merupakan ibu dari anak-anaknya.

Baca Juga: Tak Hanya Lagu, Ini Isi Laptop Tiko Aryawardhana yang Diambil Paksa Mantan Istri

"Mas Tiko ini kan merasa bahwa masih mempertimbangkan bahwa yang bersangkutan adalah ibu dari anak-anaknya," lanjut Irfan.

Sayangnya, Tiko merasa bahwa mantan istrinya tidak mempertimbangkan hal yang sama ketika mempolisikannya.

Tindakan dan keputusan Tiko melaporkan balik mantan istrinya pun dinilai sepadan dengan apa yang AW lakukan kepada Tiko.

"Tapi yang di sana (AW) juga tidak mempertimbangkan atas laporan polisinya ke Polres Metro Jakarta Selatan bahwa Tiko ini adalah ayah dari anak-anaknya," ucap Irfan.

"Jadi saya hanya melihat bahwa Mas Tiko hanya membuat sesuatu yang balance bahwa ada yang dirugikan dari sisinya dan dia harus mempertahankan hak-haknya," pungkas Irfan.

Adapun laporan Tiko terhadap AW terdaftar dengan nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA

Sedangkan sebelumnya, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya atas kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2022.

Laporan ini masih berlangsung dan dalam tahap penyidikkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Tiko sendiri telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali dan gelar perkara juga sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

(*)