Find Us On Social Media :

Tiko Aryawardhana Ogah Kasih Uang Damai Rp 20 Miliar ke Mantan Istri, Kuasa Hukum: Tidak Masuk Akal!

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 30 Juli 2024 | 08:12 WIB

Tiko Aryawardhana saat Grid.ID temui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Tiko Aryawardhana mengaku dimintai uang Rp 20 miliar oleh mantan istrinya, AW, apabila ingin laporan kasus dugaan penggelapan dana dicabut.

Hal ini terungkap saat gelar perkara baru-baru ini dan telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar.

"Ada permintaan dana sejumlah Rp 20 miliar dengan perkataan atau keinginan apabila mau diselesaikan perkara laporan polisi di Polres Metro (Jakarta Selatan)," kata Irfan ketika ditemui di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

"Karena berkaitan dengan pemerasaan itu baru kita ungkapkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro, karena berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan juga sehingga muncul lah," ujarnya.

Pihak Tiko pun tegas tak ingin memberikan uang tersebut yang nilainya dianggap tidak masuk akal.

Irfan sendiri tak habis pikir, apalagi mengingat AW tahu persis pendapatan Tiko sebagai pegawai bank.

"Pak Tiko ini kan cuma banker. Sebagai banker tentu tidak sebesar itu penghasilannya dan juga menurut saya tidak masuk akal seseorang yang tahu (mantan) suaminya itu latar belakang dan bekerjaan cuma banker kok nagih Rp 20 miliar, kecuali ada motif lain," beber Irfan

Irfan juga meyakini bahwa setelah gelar perkara kemarin, tak ada peristiwa pidana dalam kasus ini.

Karenanya, tidak wajar jika AW meminta uang damai ataupun uang ganti rugi sebesar itu.

Irfan masih meyakini bahwa perhitungan yang dilakukan oleh pihak AW tidak dapat dipercaya.

Baca Juga: Laptop Diambil Paksa, Ini Alasan Tiko Aryawardhana Baru Laporkan Mantan Istri Setelah 2 Tahun