Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktris Tamara Tyasmara dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo.
Ketika bersaksi, Tamara mengaku sering mendapatkan kekerasan dari sang kekasih sekaligus terdakwa, Yudha Arfandi.
Awalnya, Tamara menceritakan bahwa ia mulai mengenal Yudha sejak bulan Januari 2022.
Keduanya lalu resmi berpacaran di bulan April pada tahun yang sama.
Baru tiga bulan berpacaran, Tamara mendapatkan banyak kekerasan dari sang kekasih.
"Betul, (mulai berpacaran) 5 April 2022. Selama berpacaran awalnya baik-baik saja. Tapi belakangan mulai ada kekerasan fisik dan non fisik ke saya yang saya alami," ujar Tamara Tyasmara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).
"Kekerasan fisik yang lebih sering. Semenjak Juli 2022 itu awalnya kejadian kekerasan fisik," sambungnya.
Tamara mengaku mendapatkan kekerasan fisik mulai dari dipukul hingga diinjak.
Kekerasan yang dilakukan Yudha pun mengakibatkan luka-luka pada tubuh Tamara, termasuk robek pada telinga.
"Saking seringnya kekerasan itu saya sampai lupa. Kekerasan fisik yang menyebabkan telinga kiri saya sobek dan pecah gendang telinga saya. Dipukul, ditonjok, diinjak, ditampar, dijambak," ucap Tamara.
Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Dante, Tamara Tyasmara dan Ibunya Akan Dihadirkan Sebagai Saksi