"(Semua dilakukan) dengan tangan kosong. Pernah pakai topi (atau) dengan tangan kosong yang sebabkan telinga pecah dan robek," lanjutnya.
Perempuan 29 tahun itu pernah berusaha untuk melepaskan dirinya dari hubungan toksik ini.
Namun, Tamara justru mendapatkan ancaman mengerikan dari Yudha yang membuatnya takut untuk memutuskan hubungan.
Parahnya lagi, Yudha sempat mengancam akan membunuh anggota keluarganya, termasuk anak dan ibunda Tamara jika putus.
"Tetap berjalan karena waktu itu saya diancam jadi saya takut. Kita sering putus nyambung. Kadang ada ancaman dengan nomor berbeda. Terkadang terdakwa pakai nomor berbeda untuk ancam saya, ancam mau bunuh mama saya, ancam mau bunuh anak saya," tutur Tamara.
"Mau ancam sebar video saya saat sedang konsumsi alkohol ke PH saya jadi saya merasa saya takut nanti pekerjaan saya hilang kalau dia melakukan itu," lanjut dia.
Perlakuan keji Yudha pun tak berani diceritakan Tamara kepada keluarganya, terutama ibunda.
Sebagai gantinya, Tamara menceritakan seluruh nestapanya kepada sahabat-sahabatnya.
"Saya tutupi itu karena saya tidak ingin mama tahu saya biru-biru. Saya selalu cerita ke teman saya. Karena kalau saya mendapatkan kekerasan saya enggak berani pulang ke rumah karena saya enggak mau anak saya liat mamanya biru-biru. Jadi saya enggak mau pulang," beber Tamara.
Dalam persidangan ini, ada beberapa saksi lainnya yang dihadirkan untuk memberikan kesaksian.
Mereka adalah Raden Angger Dimas, Sukasno, Iman Taufik Djayadiningrat, Ristya Aryuni, dan Pande Hadid.