Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum WSJ Clinic Jawab Dugaan Malapraktik Terkait Tindakan Sedot Lemak Terhadap Selebgram Ella Nanda yang Meninggal

By Hana Futari, Selasa, 30 Juli 2024 | 08:36 WIB

Kuasa hukum pihak WSJ Clinic, Rikardo Siahaan ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (29/7/2024)

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Pihak WSJ Clinic yang diwakili kuasa hukumnya, Rikardo Siahaan menjawab dugaan malapraktik terhadap Ella Nanda, selebgram yang meninggal saat menjalani tindakan sedot lemak.

Kuasa hukum WSJ Clinic sendiri belum bisa menjawab secara pasti terkait dugaan malpraktek lantaran kasus yang menimpa Ella Nanda ini masih dalam proses.

“Kalau dari klinik sendiri, ya namanya masih proses hukum,” ujar Rikardo Siahaan ditemui di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).

Pihak kuasa hukum juga belum bisa memastikan mengenai dugaan tersebut.

“Ya kita belum tahu juga apa ini dugaan dari malapraktik klinik,” katanya.

Hingga saat ini, pihak klinik pun masih menantikan hasil dari penyelidikan terkait kasus yang menimpa Ella Nanda, selebgram asal Medan.

“Namanya masih proses ya kita tunggu pemeriksaan,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Hasibuan meninggal dunia saat menjalani tindakan sedot lemak.

Baca Juga: Selebgram Ella Nanda Tewas Saat Jalani Sedot Lemak, Pihak Kepolisian Jawab Kemungkinan Bakal Autopsi Jenazah Korban

Menurut pihak WSJ Clinic yang melakukan tindakan sedot lemak terhadap Ella Nanda, tindakan tersebut dilakukan pada 22 Juli 2024.

Saat itu disebutkan awalnya Ella dalam kondisi baik ketika tindakan dilakukan.

Akan tetapi, Ella yang menjalani sedot lemak di bagian kanan dan kiri lengan tiba-tiba mengalami pingsan dan kejang - kejang.

Dokter klinik pun melakukan infus kepada Ella Nanda namun pembuluh darah sang selebgram pecah.

(*)