Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktris Tamara Tyasmara mengungkapkan bahwa ia sempat ditawari melihat rekaman CCTV ketika putranya, Raden Andante Klalif Pramudityo meninggal dunia di kolam renang.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Tamara mengaku ada pihak pengelola kolam renang yang sempat mendatanginya.
Sayangnya, Tamara yang saat itu masih menyangkal kematian Dante masih belum sanggup melihat rekaman CCTV.
Perempuan 29 tahun itu pun meminta pihak pengelola kolam renang untuk menyimpan rekaman CCTV agar bisa ia lihat nanti.
"Pukul 20.00 malam waktu saya abis pengajian, saya di situ masih denial, udah meninggal belum sih, masih ada gak sih. Terus begitu selesai pengajian (ada yang) nyariin saya, menyampaikan turut berduka, terus (nawarin) mau lihat gak CCTV?" kata Tamara Tyasmara kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/7).
"Saya kan (saat itu) masih nggak kuat, masih denial, saya bilang 'nanti deh pak simpenin dulu deh pak CCTV-nya. Mungkin nanti 7 hari saya sudah sehat saya hubungin bapak'," sambungnya.
Rupanya interaksi Tamara dengan pihak pengelola kolam renang sempat ditangkap oleh mata terdakwa Yudha Arfandi.
Yudha saat itu langsung bertanya kepada Tamara soal identitas orang tersebut.
Bahkan, Yudha sempat melarang Tamara untuk tidak melihat rekaman CCTV tersebut.
Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Dante, Tamara Tyasmara dan Ibunya Akan Dihadirkan Sebagai Saksi
"Terus gak lama terdakwa masuk ke rumah nyamperin saya nanya, 'ngapain? itu siapa?'. Saya bilang, 'itu orang mau nunjukkin CCTV', terus dia bilang, 'kamu nggak usah lihat CCTV-nya' gitu. 'Nanti kalau kamu lihat CCTV- nya kamu stres'," ucap Tamara menirukan perkataan Yudha.