Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Aktris Tamara Tyasmara mengungkapkan bahwa ia sempat ditawari melihat rekaman CCTV ketika putranya, Raden Andante Klalif Pramudityo meninggal dunia di kolam renang.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Tamara mengaku ada pihak pengelola kolam renang yang sempat mendatanginya.
Sayangnya, Tamara yang saat itu masih menyangkal kematian Dante masih belum sanggup melihat rekaman CCTV.
Perempuan 29 tahun itu pun meminta pihak pengelola kolam renang untuk menyimpan rekaman CCTV agar bisa ia lihat nanti.
"Pukul 20.00 malam waktu saya abis pengajian, saya di situ masih denial, udah meninggal belum sih, masih ada gak sih. Terus begitu selesai pengajian (ada yang) nyariin saya, menyampaikan turut berduka, terus (nawarin) mau lihat gak CCTV?" kata Tamara Tyasmara kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/7).
"Saya kan (saat itu) masih nggak kuat, masih denial, saya bilang 'nanti deh pak simpenin dulu deh pak CCTV-nya. Mungkin nanti 7 hari saya sudah sehat saya hubungin bapak'," sambungnya.
Rupanya interaksi Tamara dengan pihak pengelola kolam renang sempat ditangkap oleh mata terdakwa Yudha Arfandi.
Yudha saat itu langsung bertanya kepada Tamara soal identitas orang tersebut.
Bahkan, Yudha sempat melarang Tamara untuk tidak melihat rekaman CCTV tersebut.
Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Dante, Tamara Tyasmara dan Ibunya Akan Dihadirkan Sebagai Saksi
"Terus gak lama terdakwa masuk ke rumah nyamperin saya nanya, 'ngapain? itu siapa?'. Saya bilang, 'itu orang mau nunjukkin CCTV', terus dia bilang, 'kamu nggak usah lihat CCTV-nya' gitu. 'Nanti kalau kamu lihat CCTV- nya kamu stres'," ucap Tamara menirukan perkataan Yudha.
Sebagai gantinya, Yudha mencoba menjelaskan apa yang terjadi pada Dante saat itu hingga bocah tetsebut tenggelam.
Tamara yang sudah menaruh kecurigaan pada Yudha kemudian sempat mencoba sendiri apa yang dilakukan kekasihnya itu kepada putranya.
Tangis Tamara pecah lantaran membayangkan penderitaan Dante saat itu untuk mencoba bertahan dalam situasi tersebut.
Apalagi Tamara tahu persis kondisi tubuh Dante yang cenderung sensitif dan lebih lemah.
"Di situ dia baru jelasin kejadiannya, diperagakan dengan yakinnya sama dia. Selama-lamanya di dalam air, saya segitu aja masih enggak kuat. Gimana Dante gitu kan? Dante itu kecil banget anaknya. Dia tuh gak akan kuat," ungkap Tamara kepada majelis hakim.
"Saya kebetulan setelah kejadian Dante, saya coba sendiri di diri sendiri. Pelan-pelan saya coba dengan dengan detik yang sama. 54 detik kalau nggak salah, saya coba, Yang Mulia, saya aja nggak kuat," lanjut dia.
Mantan istri Angger Dimas ini mengaku baru berani melihat rekaman CCTV ketika menjalani BAP pertama di Polda Metro Jaya.
Ia merasa terkejut setelah melihat kejadian demi kejadian ketika putranya meregang nyawa dari rekaman CCTV.
Apalagi semua hal yang sempat dijelaskan Yudha berbeda dengan apa yang terdapat dalam rekaman CCTV.
"Saya aja gak kuat apalagi Dante berapa kali ditenggelemin, saya kaget waktu lihat CCTV-nya. Karena waktu dia (Yudha) jelasin itu beda dengan CCTV-nya," tutur Tamara.
Dalam persidangan ini, ada beberapa saksi lainnya yang dihadirkan untuk memberikan kesaksian.
Mereka adalah Raden Angger Dimas, Sukasno, Iman Taufik Djayadiningrat, Ristya Aryuni, dan Pande Hadid.
Diketahui, terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante, bocah berusia 6 tahun yang merupakan anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.
Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.
(*)