Find Us On Social Media :

Yudha Arfandi Sempat Kritik Cara Parenting Tamara Tyasmara, Sebut Dante Terlalu Dimanja

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 30 Juli 2024 | 10:05 WIB

Tamara Tyasmara dan proses pengadilan Yudha Arfandi di PN Jakarta Timur.

Saat itu, Yudha bersikap keras kepada Dante yang tampaknya sudah tak kuat berada di dalam kolam renang.

Melihat kondisi Dante yang sudah melemah, Tamara bersikeras untuk menarik putranya dari kolam renang.

Tindakan Tamara justru mendapat cibiran dan Yudha.

"Akhirnya (Dante) saya ambil (dari kolam renang), terus dia (Yudha) marah sama saya. Bilang lagi dengan kata-kata yang sama 'kalau kayak gitu terus, jadi bencong'," ungkap Tamara.

Dalam persidangan ini, ada beberapa saksi lainnya yang dihadirkan untuk memberikan kesaksian.

Mereka adalah Raden Angger Dimas, Sukasno, Iman Taufik Djayadiningrat, Ristya Aryuni, dan Pande Hadid.

Diketahui, terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante, bocah berusia 6 tahun yang merupakan anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Naik Pitam di Persidangan, Berharap Yudha Arfandi yang Diduga Bunuh Dante Dihukum Mati

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.

Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

(*)