Find Us On Social Media :

Yudha Arfandi Sempat Kritik Cara Parenting Tamara Tyasmara, Sebut Dante Terlalu Dimanja

By Ragillita Desyaningrum, Selasa, 30 Juli 2024 | 10:05 WIB

Tamara Tyasmara dan proses pengadilan Yudha Arfandi di PN Jakarta Timur.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Aktris Tamara Tyasmara mengungkapkan kritik dari terdakwa Yudha Arfandi soal caranya mendidik mendiang putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo.

Yudha tampaknya tidak senang karena Tamara terkesan terlalu memanjakan anak.

Menurut Yudha, hal tersebut akan mempengaruhi mental anak yang tidak tangguh bagaikan lelaki sejati.

"Kalau sekolah pun saya bawain dia makanan sendiri dengan makanan yang saya buat. Tetapi terdakwa bilang, 'Ini kalau ini anak diginiin terus lama-lama ini anak jadi kayak Faiz, jadi bencong. Faiz itu teman saya dan terdakwa'," ujar Tamara Tyasmara saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).

"Dia kurang suka dengan cara parenting saya," sambungnya.

Yudha yang saat itu menjadi kekasih Tamara, awalnya ingin mendidik Dante untuk tumbuh menjadi anak laki-laki pada umumnya.

Namun, cara mendidik Yudha tidak disetujui oleh Tamara sebagai sang ibu kandung.

Tamara meyakini bahwa caranya mendidik anak sudah benar karena dia yang paling tahu putranya sendiri.

Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Dante, Tamara Tyasmara dan Ibunya Akan Dihadirkan Sebagai Saksi

"Apalagi kalau Dante sakit. Misalnya Dante baru pilek sedikit saya langsung bawa ke IGD, batuk-batuk sedikit langsung ke IGD, dia komplain, dia bilang 'kamu manjain anak banget sih'," ucap Tamara.

Kritikan yang sama juga diucapkan Yudha kepada Tamara saat mereka berenang bersama di kolam renang The Jungle, Bogor.

Saat itu, Yudha bersikap keras kepada Dante yang tampaknya sudah tak kuat berada di dalam kolam renang.

Melihat kondisi Dante yang sudah melemah, Tamara bersikeras untuk menarik putranya dari kolam renang.

Tindakan Tamara justru mendapat cibiran dan Yudha.

"Akhirnya (Dante) saya ambil (dari kolam renang), terus dia (Yudha) marah sama saya. Bilang lagi dengan kata-kata yang sama 'kalau kayak gitu terus, jadi bencong'," ungkap Tamara.

Dalam persidangan ini, ada beberapa saksi lainnya yang dihadirkan untuk memberikan kesaksian.

Mereka adalah Raden Angger Dimas, Sukasno, Iman Taufik Djayadiningrat, Ristya Aryuni, dan Pande Hadid.

Diketahui, terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante, bocah berusia 6 tahun yang merupakan anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Baca Juga: Tamara Tyasmara Naik Pitam di Persidangan, Berharap Yudha Arfandi yang Diduga Bunuh Dante Dihukum Mati

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.

Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

(*)