Pria 31 tahun itu diketahui sudah tiga kali terjerat kasus serupa.
Ia ditangkap di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.
Sebelumnya, penangkapan Ammar Zoni pada kasus pertama tahun 2017. Kemudian, kasus kedua pada Maret 2023 dengan barang bukti 1 gram sabu.
Adapun sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni kembali dilanjutkan pekan depan, Selasa (6/8/2024).
(*)