Find Us On Social Media :

Geger Penemuan Dua Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat, Terungkap Kronologinya

By Ines Noviadzani, Rabu, 31 Juli 2024 | 13:09 WIB

Kronologi penemuan dua kerangka ibu dan anak di Bandung Barat.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Warga Bandung Barat digegerkan dengan penemuan dua kerangka ibu dan anak yang berada di dalam rumahnya.

Diketahui keduanya bernama Iguh Indah Hayati (55) dan anak laki-lakinya bernama Elia Imanuel Putra (24).

Kedua jasad yang tinggal kerangka itu ditemukan di dua kasur yang berbeda di Kompleks Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat pada (29/7/2024).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto membenarkan adanya penemuan tersebut.

"Pada kesempatan yang baik ini, Polres Cimahi beserta dengan tim forensik dari Rumah Sakit Sartika Asih melaksanakan kegiatan olah TKP terkait dengan adanya penemuan dua jenazah yang sudah menjadi kerangka," ujarnya, dilansir dari Tribun Palu.

Selain olah TKP, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang ada di dalam rumah.

"Barang bukti yang kita ambil di sini adalah bukti-bukti petunjuk, seperti baju, kemudian sisa-sisa dari air," jelasnya.

Penemuan dua kerangka itu pertama kali oleh suami korban.

Dilansir dari Kompas.com, hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan.

"Yang menemukan pertama kali suaminya saat berkunjung ke rumah ini, karena statusnya memang pisah tempat," jelasnya.

Baca Juga: Sahabatan Sejak 1986, 2 Wanita Ini Kini Fix Jadi Besanan Usai 38 Tahun Berlalu, Sukses Jodohkan Anak Sampai Menikah, Begini Kisahnya

Kronologi penemuan berawal saat suami Iguh berinisial MT (64) yang datang ke rumah ingin berkunjung pada (29/7/2024).

MT datang dengan tujuan ingi menjenguk sekaligus mengambil berkas penting usai ia memutuskan untuk pisah rumah sejak tahun 2014 lalu.

MT pun kaget dengan kondisi rumah yang tak terawat dan sepi.

Pintu juga tampak digembok dari dalam.

Karena curiga MT lantas meminta bantuan warga untuk menjebol pintu rumah dan kaget saat menemukan dua kerangka di atas kasur yang berbeda.

Diketahui MT terakhir kali berkomunikasi dengan anaknya pada tahun 2018 lalu.

Selain itu, status pernikahan MT dan Iguh diketahui tak bercerai, namun telah lama pisah rumah.

"Status pernikahan saksi tersebut tidak bercerai. Terakhir kali saksi berkomunikasi dengan anak saksi melalui percakapan WA (Whatsapp) yaitu pada tanggal 1 November 2028," ujar Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan.

Sementara berdasarkan keterangan dari warga sekitar, rumah yang ditempati keduanya sudah kosong dan menduga pemilik telah pindah.

"Warga setempat juga tidak mengetahui ada orang di sini. Melihat rumahnya juga kosong dan listriknya juga kan mati sudah lama," tambahnya.

(*)