Find Us On Social Media :

Ammar Zoni Disebut Pakai Kata Sandi Ikan dan Sayur untuk Bisnis Narkoba, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

By Devi Agustiana, Rabu, 31 Juli 2024 | 12:49 WIB

Ammar Zoni hadir secara virtual dalam sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (30/7/2024).

Pria 31 tahun itu diketahui sudah tiga kali terjerat kasus serupa.

Adapun sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni kembali dilanjutkan pekan depan, Selasa (6/8/2024).

(*)