Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Terungkap permintaan atau wasiat ibu yang mayatnya ditemukan tinggal kerangka di Bandung Barat.
Penemuan dua mayat yang telah menjadi kerangka di dalam rumah yang berlokasi di Perumahan Tani Mulya, Desa Tani Mulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung, gegerkan warga.
Dilansir dari Tribun Jabar, penemuan dua kerangka ini terjadi pada Senin (29/7/2024).
Diketahui awal penemuan dua mayat tersebut karena suami yang ingin berkunjung ke rumah istrinya.
Suami diketahui telah berpisah dengan istri dan anaknya.
"Namun saat akan masuk ke dalam rumah, kondisi pagar pintunya tergembok. Sehingga, suaminya menghubungi RT dan warga untuk minta bantuan dengan menjebol," ujar Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan.
Lebih lanjut, posisi dua kerangka saat ditemukan terbaring di tempat tidur di atas dua kasur yang berbeda.
"Posisi saat ditemukan, kerangka tersebut terbaring di tempat tidur. Jadi, yang ditemukan ada dua kerangka yang diduga ibu dan anak. Posisinya di dua kasur yang berbeda," jelas Kusmawan.
Kedua mayat diketahui merupakan ibu dan anak bernama Indah dan Elia diperkirakan telah meninggal dunia enam tahun lalu.
Selain penemuan dua mayat tersebut, ditemukan juga dua pesan yang ditulis di dinding rumah.
Baca Juga: Viral, Anak dari Pengisi Suara Squidward Menikah, Tamu Serasa Kondangan di Bikini Bottom
Pada salah satunya terdapat permintaan terakhir atau wasiat yang ditulis oleh sang ibu.
Melansir dari Kompas.com, pesan itu berisi permintaan agar rumahnya diwakafkan.
"Aku minta rumah ini diwakafkan untuk mesjid Tanimulya. Kalau Mudjoyo Tjandra tidak menyerahkan untuk didirikan mesjid di tempat ini, berarti sudah menjadi penjahat karena merebut hak saya dan warga Tanimulya untuk warga RT 10. Pak RT tolong tagih rumah ini dan harus jadi mesjid atas kematian saya," bunyi potongan pesan yang tertulis di dinding.
Tulisan-tulisan lain yang ada di dinding diduga merupakan curahan hati Indah dan Elia sebelum meninggal.
"Pada saat kita melaksanakan olah TKP, ditemukan tulisan-tulisan di dinding rumah tersebut," ungkap Tri Suhartanto, Kapolres Cimahi.
(*)