Saat ditanyai, Meita mengaku khilaf saat kejadian.
“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf," kata Arya.
Polisi akan memperdalam kasus ini dengan pemeriksaan lanjutan terkait psikologi tersangka.
"Kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya,” ujar Arya.
Ironisnya, Meita yang juga berprofesi sebagai influencer pernah menyuarakan kasus kekerasan terhadap anak.
Meita kini terancam hukuman 5 tahun penjara.
(*)