Find Us On Social Media :

Ngakunya Khilaf, Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Ternyata Pernah Banting Balita Lain yang Berusia 9 Bulan

By Irene Cynthia, Jumat, 2 Agustus 2024 | 10:20 WIB

Meita Irianty ditangkap

Grid.id - Kasus pemilik daycare, Meita Irianty yang siksa balita hingga kini masih terus bergulir.

Melansir dari Tribunnews.com, Meita Irianty adalah pemilik Daycare Wensen School Depok, Jawa Barat.

Bukannya merawat dan mengasuh anak yang dititipkannya, Meita justru menyiksa balita yang berusia 2 tahun berinisial MK.

Melansir dari Kompas.com, Meita ternyata tak hanya sekali menganiaya balita.

Ia juga pernah menganiaya satu balita lain berinisial HW yang berusia 9 bulan.

“Total korban sampai saat ini pelapor dua ya. Inisial yang pertama MK, usia 2 tahun dan yang kedua HW, usia 9 bulan,” ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana pada Kamis (1/8/2024).

Kedua balita ada di TKP yang sama.

Bahkan HW ternyata pernah dibanting oleh tersangka.

Baca Juga: Tak Berkutik! Meita Irianty, Pemilik Wensen School Akui Aniaya Balita di Daycare, 4 Saksi Diperiksa

Kejadian itu bahkan sempat terekam CCTV.

Korban kedua yakni HW mengalami pergeseran tulang di kaki karena kejadian tersebut.

Saat ditanyai, Meita mengaku khilaf saat kejadian.

“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf," kata Arya.

Polisi akan memperdalam kasus ini dengan pemeriksaan lanjutan terkait psikologi tersangka.

"Kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya,” ujar Arya.

Ironisnya, Meita yang juga berprofesi sebagai influencer pernah menyuarakan kasus kekerasan terhadap anak.

Meita kini terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Meita Irianty Jadi Tersangka, Pakai Baju Tahanan sampai Mau Muntah saat Digiring Polisi, Akting Sakit?

(*)