Dilansir dari Tribun Jabar, pihak kepolisian diketahui telah memeriksa belasan saksi untuk mengungkap kematian ibu dan anak tersebut.
Keduanya diketahui bernama Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24).
Saat ini Kapolres Cimahi telah memeriksa sebanyak 11 saksi.
"Saksi yang diperiksa itu di antaranya yang diduga suaminya. Kemudian nama-nama yang tertera di dinding. Kemudian RT setempat, RW setempat, tetangga, serta keluarga," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.
(*)