Find Us On Social Media :

Misteri Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat, Tak Tercium Bau dan Waktu Kematian Belum Diketahui

By Ines Noviadzani, Minggu, 4 Agustus 2024 | 15:09 WIB

Kronologi penemuan dua kerangka ibu dan anak di Bandung Barat.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Belum usai soal kasus penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat.

Temuan dua kerangka itu pun gegerkan warga setempat hingga menjadi perbincangan.

Lantas kenapa tak tercium bau saat keduanya meninggal diduga bertahun-tahun lalu itu?

Dilansir dari Kompas.com, penemuan kerangka ibu dan anak berlokasi di dalam rumah yang terletak di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Rumah yang dianggap sudah kosong itu rupanya menyimpan mayat penghuninya hingga bertahun-tahun lamanya.

Kapolres Cimahi, Tri Suhartanto menyebut bahwa kedua kerangka yang ditemukan saat ini masih dalam pemeriksaan tim forensik guna mengungkap penyebab kematian.

Diketahui awal mula penemuan kerangka adalah saat suami korban, Mudjoyo Tjandra datang ke rumah untuk mengunjungi istri dan anak sekaligus mengambil berkas.

Mudjoyo diketahui telah pisah rumah bertahun-tahun yang lalu meninggalkan istri dan anaknya itu.

Ia pun terkejut melihat kondisi rumah yang tak terawat dengan pintu yang tergembok dari dalam.

Mudjoyo lantas meminta bantuan warga untuk membongkar rumah dan terkejut saat menemukan dua kerangka manusia di atas kasur yang berbeda.

Baca Juga: Terungkap Alasan Mudjoyo Tjandra 9 Tahun Tinggalkan Istri dan Anak di Bandung Barat, Kini Ditemukan Tinggal Kerangka

Dilansir dari Tribun Jabar, pihak kepolisian diketahui telah memeriksa belasan saksi untuk mengungkap kematian ibu dan anak tersebut.

Keduanya diketahui bernama Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24).

Saat ini Kapolres Cimahi telah memeriksa sebanyak 11 saksi.

"Saksi yang diperiksa itu di antaranya yang diduga suaminya. Kemudian nama-nama yang tertera di dinding. Kemudian RT setempat, RW setempat, tetangga, serta keluarga," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.

(*)