Find Us On Social Media :

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Dante, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas Kompak Hadir

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 5 Agustus 2024 | 13:21 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Dante, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas pada Senin (5/8/2024).

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Dante, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas pada Senin (5/8/2024).

Tampak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas hadir dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi ini.

Pantauan Grid.ID, Tamara lebih dulu masuk ke ruang sidang pada pukul 10.35 WIB dengan sang ibu, Ristya Aryuni.

Sedangkan Angger Dimas hadir beberapa saat setelahnya bersama seorang perempuan.

Angger tampak menggandeng perempuan tersebut lalu duduk di sampingnya.

Selain itu, ayah Angger Dimas, Agus Rianto juga ikut hadir untuk menyaksikan sidang tersebut.

Adapun saksi yang dihadirkan adalah saksi-saksi yang berada di kolam renang alias TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Ada total lima saksi yang memberi kesaksiannya pada sidang hari ini, yaitu Darma Anwar Hutapea, Surya Lestari, Sartono, Muhammad Reja, dan Wahyudin.

Baca Juga: Sebelum Dante Dibunuh, Ibu Tamara Tyasmara Nyaris Jadi Sasaran YA

Darma Anwar Hutapea menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan ini.

Sementara itu, terdakwa Yudha Arfandi hadir mengenakan kemeja putih dan kaca mata yang bertengger di hidungnya.

Selama mendengarkan keterangan saksi, tampak Yudha mencatat beberapa hal.

Diketahui, terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante (6).

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.

Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

(*)