Find Us On Social Media :

Diduga Tewas di Kolam Renang, Dante Anak Tamara Tyasmara Sempat Muntah Air dan Tak Sadarkan Diri

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 5 Agustus 2024 | 14:26 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Dante, anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas pada Senin (5/8/2024).

Darma kemudian berusaha untuk melakukan resusitasi jantung dan paru-paru atau CPR terhadap Dante.

Saat itu, Dante masih sempat memuntahkan air hingga isi perutnya.

"Saya menghampiri Dante dengan posisi Dante udah tergeletak terlentang ke atas wajahnya lalu saya coba bantu untuk melakukan CPR, hanya dua kali, menekan dada Dante. Lalu setelah itu banyak makanan atau nasi yang keluar dari mulutnya bercampur dengan air keluar," tutur Darma.

Dante diduga sudah meninggal dunia saat itu, sebab tidak ada respons dari bocah tersebut setelah dilakukan CPR.

Karena itulah Dante akhirnya dilarikan ke rumah sakit bersama saksi lainnya.

"Hasilnya pada saat itu sudah sama sekali tidak ada gerak yang mulia, tidak ada apa namanya gerak-gerak, langsung dibawa ke rumah sakit," ucap Darma.

Diketahui, terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante (6).

Baca Juga: Sebelum Dante Dibunuh, Ibu Tamara Tyasmara Nyaris Jadi Sasaran YA

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.

Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

(*)