Find Us On Social Media :

Air Matanya Jatuh di Ruang Sidang, Tamara Tyasmara Lega Dengar Kesaksian Saksi Kasus Kematian Dante

By Ragillita Desyaningrum, Senin, 5 Agustus 2024 | 17:24 WIB

Tamara Tyasmara saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (5/8/2024).

"Ya aku sih percaya sama saksi ya, bagaimana pun kan yang melihat, saksi kan gak cuman satu, ada empat lainnya," ujarnya.

"Saksi juga mau boong buat apa? Kenal aku juga nggak, kenal Yudha juga nggak, dia kan hanya bantu kita nuntasin kasus ini," timpal Tamara.

Aktris 29 tahun ini juga mengatakan bahwa pada persidangan selanjutnya, akan ada saksi lainnya yang berasal dari pihak pengelola kolam renang.

Sidang selanjutnya rencananya akan digelar pada hari Kamis, 8 Agustus 2024 mendatang.

"Kamis ada juga dari kolam renang juga kita lihat aja," tutup Tamara.

Dalam persidangan ini, terdapat 5 orang saksi di TKP yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain Darma, saksi-saksi tersebut di antaranya adalah Surya Lestari, Sartono, Muhammad Reja, dan Wahyudin.

Baca Juga: Saksi Curigai Yudha Arfandi, Langsung Tunjukkan Gelagat Ini Ketika Kontak Mata

Diketahui, terdakwa Yudha Arfandi didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan kematian Dante (6), anak dari aktris Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas.

Perbuatan Yudha ini membuatnya diancam pidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam dakwaan sekunder, Yudha juga didakwa dengan pasal 338 KUHP yaitu sengaja merampas nyawa orang lain.

Jaksa Penuntut Umum juga mendakwa Yudha dengan dakwaan kedua yaitu kekerasan pada anak yang mengakibatkan meninggal dunia.

(*)