Grid.ID – Venna Melinda dan Ferry Irawan ternyata belum resmi bercerai.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebutkan keduanya masih berstatus suami istri.
Kenapa bisa begitu?
Padahal pada 3 Agustus 2023 lalu, gugatan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan telah dikabulkan PA Jakarta selatan.
Dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Senin (5/8/2024), Taslimah membenarkan kabar tersebut.
"Kedudukan masih suami istri," ujar Taslimah.
Taslimah pun menjelaskan duduk perkaranya.
"Itu kan perkara dari tahun 2023, yang putusan pertamanya adalah tanggal 3 Agustus tahun 2023," ungkapnya.
"Diberitahukan kepada pihak pemohon banding (Ferry) pada 6 Oktober 2023 untuk pihak termohon (Venna) tanggal 27 Oktober 2023," jelasnya.
"Lalu berkekuatan hukum tetap tanggal 13 November 2023," bebernya.
Baca Juga: Verrell Bramasta Beli Mobil Mewah untuk Ibu Sambung, Venna Melinda Justru Bangga
Lantaran tidak ada kasasi maka kedua belah pihak dipanggil untuk ikrar talak.