Find Us On Social Media :

Venna Melinda dan Ferry Irawan Ternyata Masih Suami Istri, Tidak Laksanakan Ikrar Talak, Sidang Cerai doang!

By Pradipta R, Selasa, 6 Agustus 2024 | 08:30 WIB

Kolase foto Venna Melinda dan Ferry Irawan

"Karena dia tidak kasasi ya jadi dipanggil untuk ikrar talak. Ikrar talaknya dijadwalkan oleh Majelis Hakim tanggal 30 November 2023."

"Kan dipanggil tuh kedua belah pihak, dipanggil pihak pemohon maupun termohon untuk ikrar talak," ungkapnya.

Akan tetap baik Venna Melinda maupun Ferry Irawan tak hadir.

"Panggilan itu yang sudah dilaksanakan oleh PA Jakarta Selatan tidak diindahkan oleh pihak pemohon maupun pihak termohon."

"Artinya pihak pemohon (Ferry) tidak melaksanakan isi putusan tersebut, jadi eksekusinya ikrar talak."

"Karena pemohon tidak ikrar talak, semenjak ditetapkan tambah enam bulan (sampai bulan Mei 2024), maka pada tanggal 30 Mei perkara tersebut (perceraian) jadi gugur, mentah kembali (posisinya) nol, kedudukan masih suami istri," urainya.

(*)