Find Us On Social Media :

Venna Melinda dan Ferry Irawan Ternyata Masih Suami Istri, Tidak Laksanakan Ikrar Talak, Sidang Cerai doang!

By Pradipta R, Selasa, 6 Agustus 2024 | 08:30 WIB

Kolase foto Venna Melinda dan Ferry Irawan

Grid.IDVenna Melinda dan Ferry Irawan ternyata belum resmi bercerai.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebutkan keduanya masih berstatus suami istri.

Kenapa bisa begitu?

Padahal pada 3 Agustus 2023 lalu, gugatan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan telah dikabulkan PA Jakarta selatan.

Dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Senin (5/8/2024), Taslimah membenarkan kabar tersebut.

"Kedudukan masih suami istri," ujar Taslimah.

Taslimah pun menjelaskan duduk perkaranya.

"Itu kan perkara dari tahun 2023, yang putusan pertamanya adalah tanggal 3 Agustus tahun 2023," ungkapnya.

"Diberitahukan kepada pihak pemohon banding (Ferry) pada 6 Oktober 2023 untuk pihak termohon (Venna) tanggal 27 Oktober 2023," jelasnya.

"Lalu berkekuatan hukum tetap tanggal 13 November 2023," bebernya.

Baca Juga: Verrell Bramasta Beli Mobil Mewah untuk Ibu Sambung, Venna Melinda Justru Bangga

Lantaran tidak ada kasasi maka kedua belah pihak dipanggil untuk ikrar talak.

"Karena dia tidak kasasi ya jadi dipanggil untuk ikrar talak. Ikrar talaknya dijadwalkan oleh Majelis Hakim tanggal 30 November 2023."

"Kan dipanggil tuh kedua belah pihak, dipanggil pihak pemohon maupun termohon untuk ikrar talak," ungkapnya.

Akan tetap baik Venna Melinda maupun Ferry Irawan tak hadir.

"Panggilan itu yang sudah dilaksanakan oleh PA Jakarta Selatan tidak diindahkan oleh pihak pemohon maupun pihak termohon."

"Artinya pihak pemohon (Ferry) tidak melaksanakan isi putusan tersebut, jadi eksekusinya ikrar talak."

"Karena pemohon tidak ikrar talak, semenjak ditetapkan tambah enam bulan (sampai bulan Mei 2024), maka pada tanggal 30 Mei perkara tersebut (perceraian) jadi gugur, mentah kembali (posisinya) nol, kedudukan masih suami istri," urainya.

(*)