"Soal aku kena Batara atau enggak, terus transfer, terus nominal berapa, cuma konfirmasi saja. Terus soal kedekatan Fuji sama Batara awalnya bagaimana," tandas Fadly.
Diketahui kini Batara sudah ditetapkan tersangka sejak 29 Juni 2024.
Batara membenarkan telah menggelapkan total uang senilai Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Fuji masuk ke rekening bank pribadi miliknya.
(*)