Find Us On Social Media :

Ammar Zoni Disebut Pakai Kata Sandi Ikan dan Sayur untuk Bisnis Narkoba, Kuasa Hukum Bantah Tegas

By Devi Agustiana, Selasa, 6 Agustus 2024 | 19:37 WIB

Ammar Zoni hadir secara vitual dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (6/8/2024) hari ini.

Sebagai informasi, Ammar Zoni diketahui sudah tiga kali terjerat kasus serupa.

Penangkapan pertama pada tahun 2017. Kemudian, kasus kedua pada Maret 2023 dengan barang bukti 1 gram sabu.

Adapun penangkapan ketiga kalinya dilakukan apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023.

Dalam penangkapan itu polisi menemukan barang bukti berupa paket sabu seberat 4,36 gram dan sepaket ganja 1,32 gram.

(*)