Find Us On Social Media :

Dipenjara 12 Tahun, Ammar Zoni Sebut Tuntutan JPU Tak Adil, Kuasa Hukum: Koruptor Saja 4 Tahun

By Ines Noviadzani, Rabu, 7 Agustus 2024 | 15:29 WIB

Ammar Zoni sebut tuntutan JPU terhadap dirinya tak adil.

"Koruptor saja tuntutannya 4 tahun di kasus MBZ, kerugian negara mencapai Rp 510 miliar, dituntut oleh JPU cuma 4 tahun dan divonis 3 tahun penjara," ujarnya.

"Ini untuk perkara merusak diri sendiri, dituntut 12 tahun," sambungnya.

Diketahui JPU menuntut Ammar Zoni selama 12 tahun penjara lantaran telah melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(*)