Grid.ID - Terungkap alasan Suga BTS tak mendapatkan hukuman dari pihak militer saat mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Seperti diketahui, Suga BTS baru-baru ini diperiksa polisi atas dugaan mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Menyusul kabar tersebut, BIGHIT Music selaku agensi dan Suga BTS pun telah merilis permintaan maaf secara resmi pada Rabu (7/8/2024).
Imbas dari mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk, Suga BTS pun dijatuhi hukuman denda dan pencabutan SIM karena pelanggaran UU Lalu Lintas.
Dilansir dari akun Instagram @coppamagz pada Kamis (8/8/2024), Suga BTS pun tidak dikenai hukuman militer.
Pihak Administrasi Militer menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi di luar jam kerja Suga sebagai pekerja sosial.
"Insiden tersebut terjadi di luar jam kerja pekerja sosial, jadi hukuman yang dijatuhkan adalah hukum kriminal sipil, bukan hukum militer."
"Kami akan memperkuat pendidikan agar para pekerja sosial semakin mematuhi hukum saat berada di luar jam kerja," ungkap Pihak Administrasi Militer.
Seperti diketahui, Suga BTS sudah menjadi petugas layanan sosial sejak September 2023 lalu.
Menjadi petugas layanan sosial adalah bagian dari tugas wajib militer di Korea Selatan.
Baca Juga: Diperiksa Polisi Imbas Kendarai Skuter Listrik Saat Mabuk, Suga BTS Tulis Permintaan Maaf
(*)